LEMBAGA PEMASYARAKATAN KHUSUS NARKOTIKA (LPKN) DI PROVINSI GORONTALO DENGAN PENDEKATAN ARSITEKTUR PERILAKU

MURNI CHAIRRUNNI DALU (551418009)
Skripsi
Pembimbing
Kalih Trumansyahjaya, S.T., M.T. (0007017603)
Abdi Gunawan Djafar, S.T., M.T. (0023038703)
Tanggal Upload
07-02-2025
Abstract

Lembaga Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kondisi Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia telah terjadi kelebihan kapasitas dimana jumlah penghuni lebih banyak dibanding jumlah kapasitas yang disediakan oleh Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Kelebihan kapasitas juga terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan di Provinsi Gorontalo. Jumlah kasus yang tinggi dan tidak adanya Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika di Gorontalo mengakibatkan para narapidana kejahatan narkoba ditahan di Lembaga pemasyarakatan umum yang mengakibatkan kelebihan kapasitas di beberapa Lembaga Pemasyarakatan. Dampak yang ditimbulkan karena akibat tidak adanya pemisahan narapidana narkotika adalah interaksi sesama narapidana yang tidak dapat ditahan dan akibat dari interaksi tersebut dapat menimbulkan hal negatif seperti saling mengajarkan cara melakukan kejahatan antar sesama narapidana. Rancangan lembaga pemasyarakatan ini bertujuan untuk mewujudkan desain lembaga pemasyarakatan yang mampu secara optimal menaungi dan membina narapidana khusus narkotika di Provinsi Gorontalo. Proses pengerjaan tugas akhir yang meliputi akar permasalahan/latar belakang hingga penentuan konsep perancangan nantinya akan diterapkan dalam proses perancangan pada Tugas akhir mendatang yang meliputi gambar desain rancangan. Metode Perancangan yang digunakan mencakup tiga poin penting yaitu pengumpulan data, analisis dan konsep perancangan. Hasil perancangan lembaga pemasyarakatan ini berlokasi di jalan Sude Kau, kelurahan Hutuo, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo, Provinsi Gorontalo yang menerapkan tema arsitektur perilaku dalam denah bangunan hunian yang memudahkan petugas dalam penjagaan, menerapkan prinsip arsitektur perilaku yang mampu berkomunikasi dengan manusia pada fasad bangunan dan penegasan teritori dalam penataan layout secara kasawan. Kata kunci: Arsitektur Perilaku, Lembaga Pemasyarakatan, Narkotika