Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran tentang Faktor Yang Menentukan Implementasi Kebijakan Retribusi Jasa Usaha Pada Objek Wisata Lombongo Kabupaten Bone Bolango. Pendekatan yang dilakukan adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Huberman. Fokus dalam penelitian ini adalah faktor yang menentukan implementasi kebijakan retribusi jasa usaha pada objek wisata Lombongo Kabupaten Bone Bolango dilihat dari faktor komunikasi, faktor sumber daya, faktor disposisi/sikap pelaksana, serta faktor struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor Yang Menentukan Implementasi Kebijakan Retribusi Jasa Usaha Pada Objek Wisata Lombongo Kabupaten Bone Bolango belum berjalan dengan baik, dilihat dari faktor komunikasi antara implementor dan kelompok sasaran sudah terjalin dengan baik secara vertikal, namun terdapat kesenjangan antara informasi yang didapatkan dengan hasil observasi di lapangan, sehingga masih perlu dioptimalkan kembali, faktor sumber daya meliputi sumber daya manusia, fasilitas, dan anggaran yang masih perlu ditingkatkan agar pengembangan objek Wisata Lombongo dapat lebih ditingkatkan, faktor disposisi/sikap pelaksana, dinilai belum berjalan secara optimal dikarenakan masih adanya pengunjung yang belum memiliki kesadaran dalam membayar retribusi serta kurang tegasnya petugas pemungut retribusi dalam melaksanakan tugasnya, dan faktor struktur birokrasi sudah berjalan dengan baik dilihat dari adanya tupoksi kewenangan yang sudah jelas serta adanya SOP terkait pemungutan retribusi objek wisata di Kabupaten Bone Bolango Kata Kunci : Implementasi ; Kebijakan ; Retribusi; Objek Wisata