Penelitian ini bertujuan untuk mengukur besarnya pengaruh komitmen terhadap kualitas layanan masyarakat di Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat yang datang ke kantor Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A yang berjumlah 90 responden. Metode pengambilan sampel penelitian ini adalah metode non probability berdasarkan teknik purposive sampling, yaitu jumlah sampel yang digunakan berjumlah 90 responden dengan cara menyebarkan kuesioner. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Komitmen Berpengaruh Positif dan Signifikan Terhadap Kualitas Layanan, hal ini dikarenakan thitung yang diperoleh lebih besar dari ttabel 2.165 > 1.662 dengan tingkat signifikansinya 0.033 lebih besar dari 0.05 dan juga nilai koefisien yang disesuaikan atau angka R-square adalah sebesar 0.131 atau sebesar 13.1%. Nilai ini menunjukkan bahwa sebesar 13.1% variabel komitmen dapat dijelaskan oleh kualitas layanan, sedangkan sisanya 86.9% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Kata Kunci: Komitmen, Kualitas Layanan