PENILAIAN IMPLEMENTASI KELAS RAWAT INAP STANDAR (KRIS) BERDASARKAN PERPRES NO.59 TAHUN 2024 DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) TOTO KABILA

SINTIA DAUD (811421037)
Skripsi
Pembimbing
Prof. Dr. Herlina Jusuf, Dra.,M.Kes (0001106308)
Ramly Abudi, S.Psi.,M.Kes (0011097205)
Tanggal Upload
26-05-2025
Abstract

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) merupakan kebijakan baru yang mengharuskan standarisasi pelayanan rawat inap dengan 12 kriteria teknis guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh peserta JKN. Penelitian ini bertujuan untuk menilai implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berdasarkan Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila. Jenis penelitian deskriptif menggunakan pendekatan kuantitatif . Data dikumpulkan melalui kuesioner dan observasi langsung terhadap fasilitas rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila. Sampel penelitian mencakup 40 ruang rawat inap dan 8 petugas penanggung jawab ruang rawat inap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar indikator KRIS belum sepenuhnya terpenuhi, seperti suhu ruangan, kelengkapan tempat tidur, dan kamar mandi sesuai standar aksesibilitas. Keterbatasan fasilitas dan kebutuhan investasi infrastruktur menjadi tantangan utama dalam implementasi. Meskipun demikian, pihak manajemen rumah sakit telah menunjukkan komitmen untuk terus melengkapi kekurangan sarana dan prasarana. Saran bagi pihak instansi dapat menjadikan dasar evaluasi dan perencanaan strategis rumah sakit dalam mendukung penerapan Kelas Rawat Inap Standar(KRIS) yang optimal, serta memberikan kontribusi terhadap upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Gorontalo. Kata kunci: KRIS, Implementasi, Rumah Sakit, BPJS.