ANALISIS FUNGSI KEIMIGRASIAN KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI GORONTALO DALAM MENANGGULANGI WNA YANG MELAWAN HUKUM

REYNALDI USMAN (1011421148)
Skripsi
Pembimbing
Dr. Zamroni Abdussamad, SH.MH (0012077005)
Mellisa Towadi, S.H.. M.H. (0009088903)
Tanggal Upload
03-10-2025
Abstract

Skripsi ini membahas mekanisme penanggulangan Warga Negara Asing melawan hukum oleh Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kendala dan tantangan Imigrasi Gorontalo terkait penanggulangan Warga Negara Asing yang melawan Hukum. Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran secara jelas mengenai mekanisme penanggulangan Warga Negara Asing yang melawan hukum. Jenis penelitian yang digunakan menggunakan penelitian normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan dan tehnik pengumpulan data berupa bahan hukum perundang-undangan dan putusan-putusan hakim dengan bahan hukum pelengkap seperti jurnal dan data pendukung wawancara dari pihak terkait. Berdasarkan hasil penelitian bahwa mekanisme penanggulangan warga Negara asing yang melawan hukum di kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo yaitu dengan Penerimaan permintaan, Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan Persetujuan pencegahan, Penginputan data kedalam aplikasi cegah dan tangkal SIMKIM, namun perlu menunggu instruksi dari pejabat yang bersangkutan sehingga dengan instruksi tersebut proses dalam pencegahan dan pencekalan kurang karena dengan prosedural yang begitu panjang tersebut mengakibatkan penanganan terlalu lama. kendala dan tantangan dari Imigrasi Gorontalo terkait penanggulangan Warga Negara Asing yang melawan hukum yaitu keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dimana kantor Imigrasi Gorontalo adalah satu-satunya kantor dilima kabupaten di provinsi Gorontalo yang dalam hal ini petugas dalam INTELDAKIM dibagian Imigrasi hanya berjumlah 5 orang sehingga pengawasan menjadi kurang optimal dengan angka SDM tersebut maka berbagai tantangan pun sering terjadi, seperti keterlambatan dalam melakukan pemeriksaan dan kesulitan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai keberadaan Warga Negara Asing yang mencurigakan. Kata Kunci :Imigrasi; Imigrasi; WNA; Melawan Hukum.