Anggi Aripin, Nim: 281418015, 2022. “Tradisi Malabot Tumbe Studi kasus Banggai Kecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut”. Skripsi Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2022, dibawah bimbingan Bapak Dondick Wicaksono Wiroto,S.IP., M.Si selaku pembimbing II dan Bapak Prof Dr Rauf A.Hatu M.Si selaku pembimbing I. Masalah dalam penelitian ini adalah Struktural Fungsional Masyarakat adalah suatu elemen yang saling berkaitan atau berhubungan satu dengan yang lainnya. Jika satu elemen itu tidak berfungsi maka elemen-elemen lain tidak akan berfungsi. Kembali kerumusan masalah kerjasama antara kerajaan Batui dan Masyarakat Banggai jika satu tidak bekerja misalkan mengumpulkan telur dari kerajaan satu terus kerajaan yang satunya melanjutkan telur ini. Kerajaan tidak bekerja mengumpulkan telur maka akan mengganggu tradisi yang lainnya tidak berjalan karena tidak ada telur yang dikumpulkan. Tradisi Batui mengumpulkan telur. Jika tradisi batui tidak mengumpulkan telur maka masyarakat banggai tidak bisa berbuat apa-apa terhalang karena telur tidak dikumpulkan oleh Tradisi Batui. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilaksanakan, menyimpulkan bahwa Pada tahun 1600 Raja Adi Cokro dari jawa ke banggai maka dia bawahkan permainan kepada putrinya sepasang burung maleo. Setelah sampai di banggai Raja memerintahkan para abdidalan untuk menmcari tempat yang cocok untuk berkembang biak burung maleo. Wilayah tersebut adalah Batui di bangkiriang disanalah burung maleo berkembang biak. Pada saat itu maka terjadilah perjanjian kepada keluarga batui bahwa apabila burung ini bertelur belum bisa keluarga batui mengkonsumsi telur tersebut sebelum telur yang pertama dibawah ke banggai dan dipersembahkan kepada Raja (Tomundo) banggai yang kemudian diteruskan kepada pemiliknya kepada Putri Raja banggai yang ada dikamali boneaka.