Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi konsep entitas dalam laporan keuangan pada Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM), dengan studi kasus di Rumah Makan Langgeng Sari Cita Rasa. Konsep entitas merupakan prinsip dasar dalam akuntansi yang menekankan pemisahan antara keuangan pribadi pemilik dan keuangan husaha. Dalam praktiknya, banyak pelaku usaha mikro yang belum menerapkan prinsip ini dengan baik, sehingga laporan keuangan mereka menjadi kurang akurat dan tidak transparan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan analisis data sekunder dari pencatatan keuangan manual rumah makan tersebut selama periode tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan laporan keuangan di Rumah Makan Langgeng Sari Cita Rasa masih dilakukan secara manual, yang cenderung belum mengikuti kaidah pencatatan akuntansi secara sistematis sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Implementasi konsep entitas dalam laporan keuangan juga masih belum optimal, terutama dalam pemisahan keuangan usaha dan pribadi. Masih ditemukan tidak adanya konsisten dari pemilik dalam memisahkan dua entitas ini, yang berdampak pada kurangnya transparansi laporan keuangan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penerapan sistem pembukuan digital berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia untuk EMKM guna meningkatkan struktur, akurasi, serta keterpercayaan laporan keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih baik. Kata Kunci: Konsep entitas, Laporan Keuangan, EMKM, Akuntansi, Transparansi.