Aliyun Karim, NIM: 941417027. “Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Mewujudkan Good Governance Di Desa Pilobuhuta Kecamatan Batudaa”. Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo dengan Pembimbing I Dr. Zuchri Abdussamad, S.I.K., M. Si dan Pembimbing II Dr. Rusli Isa, M. Si. Penelitian yang dilakukan guna untuk mendeskripsikan kepemimpinan kepala desa Pilobuhuta dalam mewujudkan good governance dengan melalui beberapa fokus dan sub fokus yaitu prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih atau bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Selanjutnya melihat faktor yang menjadi penentu dalam mewujudkan Good Governance yakni efektif dan responsif, akuntabilitas, partisipasi, perhatian dan komitmen. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan kepala desa pilobuhuta sudah melaksanakan kewajiban sesuai dengan amanah undang-undang tentang desa yang mengatur kewajiban kepala desa dalam menerapkan sistem pemerintahan yang baik dengan melihat semua kegiatan desa yang dilakukan secara akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih atau bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), sehingga bisa mencapai pemerintahan yang baik sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat. Adapun yang menjadi faktor penentu adanya pertanggungjawaban yang sudah dilakukan (akuntabel), kegiatan pelayanan yang sudah dilakukan dengan efektif dan bentuk respon pemerintah yang baik atas dasar kebutuhan dan keluhan masyarakat, bentuk pertanggungjawaban (akuntabilitas) baik secara administrasi maupun secara struktural, adanya partisipasi masyarakat, perhatian dan komitmen kepala desa dan aparat desa dalam mewujudkan good governance. Sesuai dengan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Kepala desa sudah menerapkan sistem pemerintahan yang baik dalam hal mencapai Good Governance, akan tetapi ada beberapa yang menjadi perhatian kepala desa terutama komunikasi dengan masyarakat desa dan juga perlu melakukan evaluasi terkait kegiatan yang dilakukan oleh aparat desa dalam melayani dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kata kunci: Good Governance dan Kepemimpinan Kepala Desa.