Fenomena yang terus terjadi dalam media sosial menjadikan pengguna harus sadar akan aturan dalam menggunakan media sosial agar tidak merugikan diri sendiri dan juga orang lain. Kemunculan internet dan media sosial telah memberikan cara yang mudah dan cepat untuk membagikaan konten pornografi. Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai pengguna teknologi hal ini membuat peneliti tertarik menganalisis konten pornografi pada akun Youtube Nikita Mirzani, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelanggaran media sosial dalam pasal UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dalam konten Youtube @CrazyNikmirREAL. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini deskriptif kualitatif analisis isi. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi, observasi dan studir kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan adanya enam konten video Youtube yang memuat pelanggaran pornografi dengan indikator penelitian 1) cara berpakaian 2) Gerakan tubuh 3) Percakapan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan juga bintang tamu dalam video konten. Implementasi etika komunikasi dan UndangUndang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 1 pada konten Youtube @CrazyNikmirREAL belum diterapkan dengan baik. Terdapat etika komunikasi yang belum dapat diterapkan seperti penggunaan kata-kata kasar, konten Youtube yang memiliki muatan, penghinaan serta kesusilaan dalam pornografi.