Tidi Da’a merupakan tarian tradisional yang ditampilkan oleh mempelai wanita pada saat sudah berumah tangga, dilaksanakan pada upacara adat pernikahan Gorontalo yaitu Akadji (Akad Nikah). Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Upaya Pelestarian Tidi Da’a Oleh Sanggar Seni Tumula Gorontalo. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, Teknik pengumpuln data diawali dengan observasi terlebih dahulu, kemudian melakukan wawancara dan mengamati secara langsung Upaya Pelestarian Tidi Da’a Oleh Sanggar Seni Tumula Gorontalo, kemudian di dokumentasikan dalam bentuk foto dan video. Hasil Penelitian ini yaitu Upaya Pelestarian Tidi Da’a. Tidi da’a diciptakan oleh Bapak Sun Van Gobel pada tahun 1960. Upaya Pelestarian ini terdiri dari elemen-elemen yang mendukung upaya pelestarian, yaitu: 1) mendirikan sanggar sebagai wadah untuk belajar dan mengajar kesenian tradisional khususnya Tidi Da’a. 2) mengenalkan dan mengajarkan Tidi Da’a kepada generasi muda yang sudah dilakukan secara turun temurun melalui pelatihan-pelatihan tari tradisional Tidi Da’a. 3) Adanya dukungan dari Kementrian Pendidikan dalam pelestarian kesenian Tradisional ini. Upaya-upaya tersebut telah menghasilkan berbagai hasil seperti meningkatkan pengetahuan anak-anak sanggar melalui memperluas pemahaman tentang warisan budaya, menghargai perubahan dan perkembangan budaya, memperkaya pengetahuan tentang teknik, makna simbolis, dan peran budaya dalam kehidupan sehari-hari, mendapatkan pemahaman praktis tentang disiplin artistik serta mengembangkan keterampilan, memperkuat identitas budaya lokal mengenai pentingnya tarian tradisional khususnya Tidi Da’a , terpeliharanya tarian tradisional Gorontalo, dan berkembangnya tari tradisional Gorontalo. Kata Kunci : upaya pelestarian, tidi da’a, tumula