DESA TAMAILA KECAMATAN TOLANGOHULA KABUPATEN GORONTALO (2003-2020)

NUR ADINDA PALAI (231421061)
Skripsi
Pembimbing
Helman Manay, S.Pd., M.Hum (003003872)
Andris K. Malae, S.Pd., M.Pd (0012029110)
Tanggal Upload
04-08-2025
Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pertama, proses pembentukan Desa Tamaila Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo Tahun 2003. Kedua, Perkembangan Sosial Ekonomi dan Budaya masyarakat Desa Tamaila Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo tahun 2003-2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah, yakni heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Tamaila merupakan hasil pemekaran dari Desa Lakeya yang terletak di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Sebelum menjadi desa definitif, wilayah ini dikenal sebagai Dusun Tamaila. Proses pemekaran dimulai pada tahun 2000 melalui musyawarah dusun yang melibatkan tokoh masyarakat dan pihak terkait. Setelah melalui berbagai tahapan administrasi dan persiapan, pada tahun 2003 Dusun Tamaila resmi ditetapkan sebagai desa persiapan dengan Gunardjo Pobi sebagai kepala desa definitif, dan pada tahun 2004 memperoleh status sebagai desa definitif. Setelah Pemekaran Desa Tamaila mengalami perubahan yang cukup pesat, terutama dalam aspek kepemimpinan lokal, partisipasi masyarakat, pertumbuhan dusun, serta pembangunan infrastruktur dan kelembagaan. Desa ini berhasil menciptakan sistem pemerintahan desa yang inklusif dan partisipatif pasca pemekaran. Masyarakat menunjukkan semangat kolektif dalam membangun desa, mempertahankan tradisi lokal, dan beradaptasi dengan kebijakan pembangunan modern. Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pelestarian sejarah lokal dan dapat dijadikan acuan dalam kajian sejarah desa serta pembangunan berbasis masyarakat. Kata Kunci: Sejarah Desa, Tamaila 2003-2020