Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaporan keuangan pada bidang pembangunan desa di Desa Mamunga’a Timur Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data primer diperoleh dari pemerintah desa dan masyarakat desa mamunga’a timur, sedangkan data sekunder diperoleh dari arsip laporan keuangan desa. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaporan keuangan dalam bidang pembangunan desa, khususnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ditemukan adanya keterbukaan pemerintah desa Mamunga’a Timur dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran desa. Hal ini juga tercermin dalam pelaporan realisasi kegiatan, di mana pemerintah desa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyampaikan laporan keuangan secara transparan. Pelaporan yang dilakukan memenuhi asas akuntabilitas pemerintahan. Kata Kunci: laporan Keuangan, Pembangunan Desa, Desa Mamunga’a Timur