TINJAUAN VIKTIMOLOGI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH POLSEK KUSAMBI

SARJONO (1011418145)
Skripsi
Pembimbing
Dr. Dian Ekawaty Ismail, SH., M.H (0023127405)
Jufryanto Puluhulawa, SH., MH (0023127405)
Tanggal Upload
14-06-2023
Abstract

Sarjono Nim : (1011418145) 2023. "Tinjauan Viktimologi Terhadap Kekerasan Terhadap Perepuan Dalam Rumah Tangga Diwilayah Polsek Kusambi". Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : Dr. Dian Ekawaty Ismail, SH., M.H dan Pembimbing II : Jufryanto Puluhulawa, SH., MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab timbulnya kekerasan kekerasan terhadap perempuan dalam rumahtangga serta upaya perlindungan hukum bagi korban kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga di Wilayah Polsek Kusambi Kabupaten Muna Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah Empiris. Hasil penelitian menunjukan, bahwa faktor-faktor penyebab timbulnya korban tindak KDRT diwilayah Polsek Kusambi Kabupaten Muna Barat yakni terdiri :1. Faktor Substansi Hukum dimana Subtansi hukum bisa dakatakan sebagai norma, aturan, dan perilaku nyata manusia yang berada pada sistem itu, di dalam subtansi hukum ada istilah “produk” yaitu suatu keputusan yang baru di susun dan baru di buat yang mana di sini di tekankan pada suatu hukum akan di buat jika melalui peristiwa terlebih dahulu; 2. Faktor Aparat Penegak Hukum dimana Aparat penegak hukum yang belum memiliki perspektif gender tentu dapat menyulitkan korban dalam mendapatkan hak-haknya. Perempuan sering dianggap sebagai penyebab atau pemberi peluang atas terjadinya tindak kekerasan karena cara berpakaian, bahasa tubuh, status perkawinan, pekerjaan, atau karena keberadaannya pada waktu dan lokasi tertentu; 3. Faktor Budaya Hukum Masyarakat dimana Keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang dikenal oleh manusia. Dalam keluarga manusia belajar untuk mulai berinteraksi dengan orang lain. Karena itulah, umumnya orang banyak menghabiskan waktunya dalam lingkungan keluarga. Kemudian Upaya perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada korban KDRT di wilayah Polsek Kusambi prespektif Viktimologi kepolisian dalam meminimalisir timbulnya korban tindak KDRT diwilayah Polsek Kusambi dilakukan dengan pendekatan Preventif yaitu merupakan upaya tindak lanjut dari upaya preemtif. dimana memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat. Sementara upaya adalah dengan jalan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kdrt sesuai dengan hukuman yang berlaku. Kesimpulan Dari sudut pandang viktimologi kritis, faktor utama penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan memuat tiga pokok yaitu ada segi substansinya, kendala aparat penegak hukum, serta budaya hukum masyarakat. Bentuk Perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada korban KDRT di wilayah Polsek Kusambi Dari prespektif Viktimologi yaitu Upaya preventif dan represif Kata Kunci: Kajian Viktimologi , Kekerasan Dalam Rumah Tangga, perempuan