PERAN PENYIDIK DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA CYBER PHISING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI KASUS POLDA GORONTALO)

OKTAVIA DJABAR (1011421084)
Skripsi
Pembimbing
Dr. Dian Ekawaty Ismail, S.H., M.H., (0023127405)
Avelia Rahmah Y. Mantali, S.H., M.H (0001039304)
Tanggal Upload
31-07-2025
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran penyidik dalam menangani tindak pidana penipuan online (cyber phishing) melalui media elektronik di Polda Gorontalo. Penelitian ini juga mengidentifikasi kendala yang dihadapi penyidik dalam proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan pengumpulan data melalui wawancara dengan penyidik dan pihak terkait lainnya, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyidik di Polda Gorontalo menghadapi berbagai kendala teknis, seperti keterbatasan alat forensik digital, penggunaan identitas palsu oleh pelaku, serta kurangnya koordinasi dengan lembaga eksternal, seperti bank dan penyedia layanan internet. Meskipun jumlah kasus penipuan online terus meningkat, efektivitas penyidikan masih rendah akibat hambatan-hambatan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas penyidik melalui pelatihan digital forensik serta kerja sama yang lebih erat dengan lembaga lain untuk mempercepat pengungkapan kasus penipuan melalui media elektronik. Kata Kunci: Penyidik; Penipuan Online; Cyber Phishing; Media Elektronik; Kendala Penyidikan