ANALISIS HUKUM TINDAKAN CIRCUMVENTION DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL (TUDUHAN TINDAKAN CIRCUMVENTION OLEH VIETNAM TERHADAP INDONESIA)

SRI MULYANA LIHAWA (1011420140)
Skripsi
Pembimbing
Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag.,M.H (0008027607)
Waode Mustika, S.H.,M.H (0006038606)
Tanggal Upload
25-06-2024
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum tindakan circumvention dalam perdagangan internasional, dengan fokus pada kasus anti-dumping antara Vietnam dan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan circumvention merupakan strategi yang digunakan oleh negara-negara untuk menghindari tindakan anti-dumping yang telah diterapkan oleh negara lain. Tindakan ini melibatkan manipulasi atau perubahan dalam cara perdagangan dilakukan untuk menghindari pembayaran bea masuk yang tinggi. Dalam kasus anti-dumping antara Vietnam dan Indonesia, Vietnam Menuduh Indonesia Melakukan Tindakan circumvention dengan mengimpor produk melalui negara ketiga untuk menghindari bea masuk yang lebih tinggi, tindakan circumvention dapat melanggar aturan perdagangan internasional yang diatur oleh WTO. Menghindari pembayaran bea masuk yang seharusnya diterapkan dapat menyebabkan distorsi dalam perdagangan dan merugikan negara yang telah menerapkan tindakan anti-dumping. Dampak dari tindakan circumvention terhadap masyarakat Indonesia adalah hilangnya keadilan dalam perdagangan internasional. Negara-negara yang menggunakan tindakan circumvention dapat mengambil keuntungan dari harga lebih rendah yang diperoleh melalui negara ketiga, sementara Indonesia kehilangan pendapatan dari bea masuk yang seharusnya diterima.Untuk mengatasi masalah tindakan circumvention, penting bagi Indonesia untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum terkait perdagangan internasional. Peningkatan kerjasama dengan negara-negara lain dan penerapan aturan yang tegas dapat membantu mencegah tindakan circumvention dan menjaga keadilan dalam perdagangan internasional. Kata kunci: circumvention, perdagangan internasional, anti-dumping