Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kecamatan Marisa. Penelitian ini membatasi fokus pada aspek perencanaan, pengalokasian, pelaksanaan, pengawasan dan akuntabilitas, serta pelaporan APBDes. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Populasi penelitian ini adalah seluruh perangkat desa di Kecamatan Marisa, berjumlah 110 orang, dan sampel diambil menggunakan teknik sampling jenuh (sensus). Data dikumpulkan melalui kuesioner yang diisi oleh Pemerintah Desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan APBDes di Kecamatan Marisa secara umum sudah sangat baik. Perencanaan APBDes dinilai sangat baik, dengan adanya transparansi dalam musyawarah desa, efektivitas dalam menyelesaikan masalah dan kebutuhan masyarakat, serta kesesuaian RPJMDes dengan aspirasi masyarakat. Kata Kunci : Pengelolaan APBDes, Perencanaan, Alokasi, Pelaksanaan, Pengawasan, Pelaporan, Pemerintah Desa.