Siti Fatmawati Djafar, 2023. “Penerapan Perhitungan Dan Pelaporan Pajak Perhotelan (Studi Kasus Di Hotel Maqna dan Hotel Grand Q)”. Skripsi. Program Studi S1 Akuntansi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Gorontalo. dibawah bimbingan Ibu Hartati Tuli, SE.Ak., M.Si selaku pembimbing I dan Bapak Victorson Taruh, SE.Ak., MSA selaku pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap dan mengetahui bagaimana penerapan perhitungan dan pelaporan pajak perhotelan yang ada di Kota Gorontalo sesuai dengan undang – undang yang berlaku dan mekanisme perpajakan yang ada. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendeketan deskriptif dengan menggunakan sumber data primer yang diperoleh secara langsung dari observasi dan wawancara serta data hasil dokumentasi. Lokasi penelitian bertempat di Hotel Maqna dan Hotel Grand Q. Hasil penelitian yang dilakukan memperlihatkan bahwa Penerapan perhitungan pajak perhotelan yang ada di Hotel Maqna dan Hotel Grand Q telah sesuai dengan aturan perpajakan yang ada dan juga peraturan daerah yang berlaku yaitu untuk perhitungan pajak hotelnya yaitu 10% dikalikan dengan total pendapatan hotel, dan untuk pajak hiburan dikalikan 15?ri total pendapatam hiburan. serta Penerapan pelaporan pajak perhotelan telah menggunakan sistem baik sistem dari perusahaan maupun dari Badan Keuangan Kota Gorontalo. Kata Kunci: Pajak Perhotelan, Penerapan Perhitungan, Pelaporan