Kejadian kebakaran terus menjadi perhatian utama. Data International Association of Fire and Rescue Services (CTIF) tahun 2022, tercatat > 1,3 juta insiden kebakaran terjadi seluruh dunia setiap tahunnya, menyebabkan lebih dari 15.000 kematian dan kerugian ekonomi. Bencana kebakaran merupakan salah satu ancaman serius di berbagai lingkungan, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Lapas memiliki potensi risiko kebakaran yang tinggi karena berbagai faktor, seperti penggunaan peralatan listrik yang tidak aman, kepadatan penghuni, kurangnya fasilitas penanggulangan kebakaran yang memadai serta kerusuhan yang berujung kebakaran. Tujuan penelitian untuk mengetahui gambaran sikap kesiapsiagaan terkait penanggulangan bencana kebakaran pada petugas pemasyarakatan di Lapas Pohuwato. Jenis penelitian deskriptif kuantitatif , populasi seluruh Petugas Pemasyarakatan Lapas Pohuwato yang tercatat pada tahun 2024 sebanyak 71 orang. Pengambilan sampel menggunakan metode Non-Probability Sampling dengan teknik Purposive Sampling. Teknik dipilih berdasarkan pertimbangan tertentu sesuai kriteria penelitian. Diperoleh sampel sebanyak 59 responden. Variabel tunggal yang dianalisis terkait sikap kesiapsiagaan. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan uji reabilitas dan normalitas. Hasil penelitian menunjukkan gambaran sikap kesiapsiagaan petugas pemasyarakatan dengan kategori cukup sebanyak 56 responden (94.9%). Disimpulkan bahwa sikap kesiapsiagaan petugas pemasyarakatan masih cukup dan perlu adanya penyuluhan atau pelatihan terkait penanggulangan bencana kebakaran di Lapas Pohuwato. Kata Kunci : Sikap Kesiapsiagaan