EVALUASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESAN SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018 (STUDI KASUS PADA DESA SENEH KEC. AYAMARU SELATAN KAB. MAYBRAT)

YOPY HOWAY (921416122)
Skripsi
Pembimbing
Dr. Rio Monoarfa SE.Ak,.M.Si,.CA (0008107405)
Dr. Tri Handayani Amaliah SE, Ak, M.Si (0007127205)
Tanggal Upload
21-06-2023
Abstract

Yopy Howay, 921416122, 2023. Evaluasai Pengelolaan Keuangan Desa Menurut PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018 (Studi Kasus di Desa Seneh Kec, Ayamaru Selatan Kab.Maybrat). Skripsi, Program Studi S1 Akuntansi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Unioversitas Negeri Gorontalo, Dibawah Bimbingan Dr. Rio Monoarfa SE.Ak,.M.Si,.CA dan Dr. Tri Handayani Amaliah SE, Ak, M.Si. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (PERMENDAGRI) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Keuangan Desa. Rencana kerja pemerintah Desa, selanjutnya disebut RKPDesa, adalah penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah Desa untuk jangka waktu 1 tahun. Permasalahan yang terjasdi pada pengelolaan keuangan desa pada Desa Seneh adalah pengelolaan keuangan desa belum sepenuhnya memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemeruntah melalui permendagri nomor 20 tahun 2018, hat tersebut dapat dibuktikan dengan pembangunan beberapa yunit rumah di Desa Seneh yang menjadi sampel dalam penelitian ini. ada beberapa yunit rumah yang tidak bisa dibagun sampai tahap akhir/selesai karena habis bahan banguannya. Penelitian ini berfokus pada Evaluasi Implementasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dalam Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Desa Seneh Kec, Ayamaru Selatan Kab, Maybrat). Berdasarkan latarbelakang diatas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kesesuaian pengelolaan keuangan desa di Desa Seneh Kecamatan Ayamaru Selatan kabupaten Maybrat dengan pengelolaan keuangan desa berdasarkan permendagri nomor 20 tahun 2018. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui kesesuaian pengelolaan keuangan desa pada Desa Seneh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data penelitian yang diperoleh langsung dar i sumber asli atau data pertama. Peneliti menggunakan Permendagri nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa sebagai alat untuk menganalisis mengenai kesesuaian Pengelolaan Keuangan Desa. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tentang Implementasi penerapan Permendagri nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa terhadap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pada Desa Seneh. Dapat disimpulkan bahwa sebagian besar pengelolaan keuanagan desa pada Desa Seneh suda sesuai dalam penerapan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Keywords: Pengelolaan Keuangan Desa, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018