IMPLEMENTASI KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI KABUPATEN GORONTALO

RIDHA YANSA (1011417217)
Skripsi
Pembimbing
Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, S.H., M.Hum (0009046804)
Abdul Hamid Tome, S.H., M.H (198405012015041002)
Tanggal Upload
17-06-2023
Abstract

RIDHA YANSA, NIM: 1011417217, “IMPLEMENTASI KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI KABUPATEN GORONTALO”, Pembimbing I: Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, SH., MHum., Pembimbing II: Abdul Hamid Tome, SH., MH. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis, Pertama: mekanisme pengisian keterwakilan perempuan dalam BPD, dan Kedua: faktor penghambat pada proses keterwakilan perempuan dalam BPD. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang menempatkan fakta lapangan sebagai data dalam penelitian dimaksud. Selanjutnya, BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Didalam keanggotaan BPD, perempuan adalah salah satu unsur yang perlu ada dan dalam kehidupan publik dan politik, setiap perempuan berhak untuk memilih dan dipilih. Terkait keterlibatan perempuan dalam keanggotaan BPD telah termuat dalam Permendagri No 110 Tahun 2016 dan Perbub No 11 Tahun 2020. Hasil penelitian menunjukan Pertama: mekanisme pengisian keterwakilan perempuan didalam Permendagri 110 tahun 2016 dan Perbup Gorontalo 11 tahun 2020 yakni memberikan kesempatan satu (1) orang perempuan untuk menjadi anggota BPD dari wakil perempuan, namun memberikan ruang lebih besar pada kelompok perempuan dengan memberikan kuota minimum 30% pada kelompok perempuan agak kerja-kerja dari BPD lebih efektif. Kedua: bahwa faktor penghambat terlaksananya terbagi dua. Faktor internal yaitu sosialisasi yang belum efektif dan limit waktu yang belum maksimal, Faktor eksternal yaitu Sumber Daya Manusia Desa yang masih dibawah, Tingkat Kesadaran Masyarakat yang masih kurang, dan Letak Geografis desa dan rumah penduduk. Kata Kunci: BPD, Keterwakilan, Perempuan