Nurjana Mohi, NIM 711522028, 2023. Evaluasi Kebijakan Implementasi Pelestarian Cagar Budaya Di Kabupaten Gorontalo. Tesis. Program Studi Magister Administrasi Publik Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I: Ibu Prof. Dr. Asna Aneta, M.Si, dan Pembimbing II: Bapak Dr. Muchtar Ahmad , S.Pd., M.Si. Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi kebijakan inplementasi pelestarian cagar budaya di Kabupaten Gorontalo yang ditinjau dari bentuk pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya di Kabupaten Gorontalo. Penelitian evaluatif ini menggunakan pendekatan metoda deskriptif kualitatif dengan variasi pengumpulan data lewat angket. Populasi penelitian berjumlah 30 orang dengan sampel terpilih. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi lapangan dan studi dokumen, dan penyebaran angket. Analisis data dilakukan dengan model evaluasi CIPP (Contex, Input, Process and Product) dan pengelohan data menggunakan statistik deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah: 1). Kebijakan implementasi pelestariaan cagar budaya di Kabupaten Gorontalo belum optimal dan belum berjalan dengan semestinya. Dalam pelaksanaanya kebijakan dibatasi oleh faktor-faktor SDM yang belum memadai, sarana prasarana yang kurang dan anggaran kegiatan yang sedikit untuk proses pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, pemeliharan, pemantauan dan pembinaan cagar budaya; 2). Upaya pelindungan cagar budaya sepenuhnya belum dijalankan secara sistematis. Upaya ini masih berfokus pada pemberian status CB atau penetapan pada ODCB yang mempunyai nilai penting sebagai tinggalan benda, situs, struktur, dan bangunan. Namun aspek pelindungan untuk menjaga kelestarian dan mempertahankan keberadaannya dari ancaman kerusakan, kehancuran atau kemusnahannya belum mendapat perhatian yang serius; 3).Upaya pengembangan cagar budaya berupa pembangunan fasilitas pendukung untuk meningkatkan potensi nilai cagar budaya belum dilakukan sebagai langkah mengelola cagar budaya di Kabupaten Gorontalo sehingga akan memberikan dampak positif bagi pemanfaatan cagar budaya; 4).Upaya pemanfaatan cagar budaya di Kabupaten Gorontalo belum memberikan hasil peningkatan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan dan pariwisata tidak berjalan dengan baik. Kata Kunci: Evaluasi kebijakan, Pelestarian Cagar Budaya, Kriteria evaluasi