STATUS DAN PERLINDUNGAN HUKUM ANAK DALAM KANDUNGAN SEORANG WANITA YANG BELUM MENIKAH (STUDI KASUS: KUA DUNGINGI)

SUSANTI I. BOTU (1011419019)
Skripsi
Pembimbing
Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., MH (0008027607)
Zamroni Abdussamad, SH., MH (0012077005)
Tanggal Upload
23-08-2023
Abstract

STATUS DAN PERLINDUNGAN HUKUM ANAK DALAM KANDUNGAN SEORANG WANITA YANG BELUM MENIKAH (STUDI KASUS: KUA DUNGINGI) PEMBIMBING I Prof.Dr. NUR MOHAMAD KASIM S.Ag.,M.H PEMBIMBING II Dr. ZAMRONI ABDUSSAMAD S.H.,M.H Susanti I. Botu,1011419019, Status dan Perlindungan Hukum Anak Dalam kandungan Seorang Yang Belum Menikah Studi Kasus: Kua Dungingi. Dibawah Bimbingan ibu Prof.Dr. Nur Mohamad Kasim S.Ag.,M.H Selaku Pembimbing I, dan Bapak Dr. Zamroni Abdussamad, S.H.,M.H Selaku Pembimbing II Penelitian ini membahas tentang status dan perlindungan hukum anak dalam kandungan seorang wanita yang belum menikah di Kua Dungingi. Tujuan penelitian ini guna mengetahui bagaimana status dan perlindungan hukum anak dalam kandungan seorang wanita yang belum menikah ditinjau dari perspektif hukum positif dan hukum islam. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian empiris. Status anak dari wanita yang hamil diluar nikah adalah memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain lainnya sebagaimana dalam pasal 1 angka 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menyatakan bahwa ha kana adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin,dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. Tetapi setelah lahir anak dari wanita yag hamil diluar nikah akan memiliki beberapa kendala dalam hal pengurusan administrasi seperti pengurusan akta kelahiran. Kemidian pengaturan hukum terhadap wanita hamil diluar nikah berdasakan hukum positif,kompilasi hukum islam,dan hukum islam di Indonesia itu ada perbedaan dalam hukum positifitu diatur lebih mengarah kepidana perzinahan,sementara dalam kompilasi hukum islam bisa menikahi wanita yang hamil diluar nikah, dan dalam hukum islam sendiri itu ada dua pendapat yaitu ada yang membolehkan da nada yang mengharamkan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Status Anak Diluar Nikah