Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mendeskripsikan proses pemekaran serta perkembangan Desa Hutakalo dalam rentang waktu 2009 hingga 2020. Fokus permasalahan dalam penelitian ini meliputi proses pemekaran Desa Hutakalo pada periode 2009-2011 dan perkembangan desa tersebut pada periode 2011-2020. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah, yang mencakup tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Heuristik dilakukan dengan mengumpulkan data melalui sumber primer dan sekunder. Kritik sumber diterapkan melalui analisis terhadap sumber tertulis dan tidak tertulis. Tahap interpretasi melibatkan penggabungan dan analisis data yang diperoleh dari sumber primer, sekunder, dan hasil observasi peneliti. Tahap akhir, historiografi, merupakan penyusunan hasil penelitian berdasarkan tahapan heuristik, kritik sumber, dan interpretasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengesahan Desa Hutakalo melalui Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 66 Tahun 2010, yang kemudian diresmikan pada tahun 2011, merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah daerah untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan administrasi, serta untuk menyediakan sesuatu yang dinginkan masyarakat setempat. Pasca pemekaran, Desa Hutakalo mengalami perkembangan di berbagai sektor. Dalam bidang politik, terdapat peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan kepala desa dan kepala dusun, meskipun dinamika internal dan eksternal tetap mewarnai proses tersebut. Pada aspek sosial ekonomi, pertumbuhan jumlah penduduk yang konsisten setiap tahun serta peningkatan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan adanya perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat pasca pemekaran. Sementara itu, dalam sektor pendidikan dan infrastruktur, terdapat kemajuan signifikan yang digambarkan melalui pembangunan balai desa, penyediaan fasilitas pendidikan, tempat ibadah, serta pengembangan destinasi wisata. Selain itu, dalam bidang kebudayaan, masyarakat Desa Hutakalo tetap mempertahankan dan melestarikan adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun. Temuan dalam penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam memahami dinamika pemekaran serta perkembangan desa di wilayah lain. Kata Kunci: Pemekaran Desa, Perkembangan Desa, Desa Hutakalo.