Tian Kadir, Nim 231419062 skripsi yang berjudul Desa Moahudu Pasca Pemekaran 2003-2020. Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo. Dibawah bimbingan Bapak Drs. Joni Apriyanto M.Hum sebagai pembimbing I dan Bapak Tonny Iskandar Mondong S,S M.A sebagai pembimbing II. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode Penelitian Sejarah yaitu Heuristik (Penelusuran sumber), Kritik (Verifikasi sumber), Interpretasi, Historiografi (Penulisan Sejarah), dan dipertimbangkan dengan dua hal penting yakni kedekatan emosional (subjektif), dan kedekatan intelektual (objektif) dengan topik penelitian. Dari hasil penelitian ini menunjukan kondisi masyarakat Desa Moahudu mulai dari pemekaran desa, kondisi demografi, perkembangan ekonomi, kegiatan politik setelah pemekaran, dan hingga terbentuknya desa definitif. Terbuka atau munculnya Desa Moahudu mempunyai sejarah yang berasal dari 2 dusun yang dianak tirikan pada saat itu. Desa Moahudu merupakan salah satu desa yang mekaran dari Desa Limehe Barat pada tahun 2003 yang berada di Kecamatan Tabongo. Nama tersebut di ambil karena pada saat itu di Desa Limehe Barat ada nama Dusun Moahudu sebagai tempat perkumpulan para masyarakat petani yang suka berkumpul dari pagi sampai sore, baik dari masyarakat Desa Moahudu maupun dari Desa Limehe Barat saling mengajak untuk datang di Desa Moahudu tersebut. Sebelum terjadinya pemekaran desa ada beberapa tokoh yang memperjuangkan agar Desa Moahudu mekar dari desa induk, berkat upaya dan kerja keras para tokoh yang terlibat dalam pemekarkan desa ini yang diketuai oleh Bapak Alwi Hamzah dan anggotoanya. Kata Kunci: Proses Terbentuknya, Perkembangan, Desa Moahudu