Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena pencegahan penggunaan telepon gemgam di SMA Negeri I Bintauna, Desa kelurahan Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif bagian kemahasiswaan menjelaskan behwa siswa boleh menggunakan telepon genggam pada saat waktu tertentu. Misalnya terkait tugas yang di berikan oleh guru yang sedang mengajar di dalam kelas, dalam proses yang di berikan oleh guru kepada siswa harus melakukan penggunaan telepon genggam dengan sebaik – baiknya dalam proses pekerjaan tugas di dalam sekolah. penggunaan telepon genggam yang di lakukan oleh siswa dan ada upaya bagi seorang penelitian yang mencari tau permasalahan yang ada di sekolah. Pendidikan adalah suatu proses di mana siswa harus belajar dalam hal ilmu dan pengatahuan yang di berikan oleh guru dalam hal sistem pendidikan, menggukuti tata tertib yang ada di sekolah maka siswa harus menataati tata tertib di SMA Negeri I Bintauna. Adapun sistem proses pembelajaran yang di lakukan oleh guru dalam hal tidak dapat memperngaruhui siswa dalam menggunakan telepon genggam yang sudah jadi kebiasaan bagi mereka yang hanya menggunakan telepon genggam. Studi ini memberikan wawasan penting mengenai Informan dalam penelitian adalah individu yang menjadi sumber utama data, di mana informasi yang diperlukan dapat diperoleh dari mereka. Mereka memiliki pemahaman yang mendalam dan luas mengenai topik penelitian, sehingga dapat memberikan informasi yang relevan dan berguna. Selain itu, informan juga berperan dalam memberikan umpan balik terhadap data yang terkumpul dalam penelitian. Dapat menjadikan bahan untuk di kelolah menjadi hasil kita inginkan dalam sumber penelitian yang mengrangkum semua permasalahan yang ada di sekolah. Kata kunci: Penggunaan Telepon Gemgam