Akbar Dondo. Nim 231419047, Skripsi Dengan Judul, Satu Dasawarsa Desa Pangian Barat 2009-2019. Dengan Pembimbing I Dra. Hj Resmiyati Yunus, M.Pd, dan Pembimbing II Helman Manay, S.Pd.M.Hum. Pokok masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana proses terjadinya pemekaran Desa Pangian Barat 2007-2009 (2) bagaimana perkembangan Desa pangian barat pasca pemekaran 2009-2019. Metode Penelitian Sejarah yang di gunakan dalam penelitian ini adalah yang terdiri dari empat tahap penelitian: I Heuristik (Pengumpulan Sumber) II Kritik (Upaya Untuk Mendapatkan kredibilitas Sumber) III Interpretasi (Analisis Data yang di dapatkan dari berbagai sumber IV Historiografi (Proses Penulisan Sejarah) Hasil penelititian, Desa Pangian Barat merupakan salah satu dari 13 Desa di wilayah Kecamatan Passi Timur yang terletak 1 Km ke arah Barat dari Kota Kecamatan. Pemekaran Desa Pangian Barat Sendiri diawali dengan pengusulan pemekaran di tahun 2007, dimana pada tahun tersebut pemerintah Desa Pangian. Mengusulkan Pemekaran. Pada tahun 2008 Desa Pangian Barat Resmi mekar Tapi belum secara Definitif, hingga pada tahun 2009 Desa Pangian Barat resmi berdiri dan berpisah dari Desa Pangian. penduduk di Desa Pangian Barat mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2010 jumlah penduduk Desa Pangian Barat 1.342 jiwa, kemudian meningkat menjadi 1.442 pada tahun 2019. Perekonomian di Desa Pangian Barat sudah meningkat dilihat dari sebagian besar penduduk Desa Pangian Barat bermata pencaharian sebagai buruh dan petani, sebagian lainnya bekerja sebagai buruh bangunan dan sebagian kecil sebagai pegawai negeri. Kemandirian warga masyarakat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri sangat besar. Terbukti dengan adanya usaha-usaha rumahan, misalnya jahit, berdagang melalui online, produksi olahan makanan dan jajanan pasar, usaha warung kelontong, usaha warung makanan dan lain-lain. Kondisi sosial Politik masyarakat Desa Pangian Barat juga cukup menarik, karena masyarakat Desa Pangian Barat melakukan pemilihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan peraturan dan tata cara yang dianjurkan oleh pemerintah. setelah dilakukannya pemekaran dan ditunjuk bapak Altap Tiwang sebagai pjs Sangadi saat itu dimulai lah kehidupan sosial politik masyarakat Desa Pangian Barat. Setelah kurang lebih 2 tahun menjabat bapak Altap Tiwang yang bertugas sebagai Pjs saat itu di berhentikan dan diganti karena bapak Altap Tiwang mengikuti pesta demokrasi yaitu pemilihan sangadi Desa Pangian Barat. Dan yang mengantikannya adalah bapak M.D, Mokoginta sebagai PLH Sangadi Desa Pangian Barat. Bapak M.D Mokoginta sendiri kurang lebih menjabat selama 4 tahun sampai dengan April 2014. Bapak M.D Mokoginta menjabat sampai 2014. Kata kunci: Pemekaran, Ekonomi, Desa Pangian Barat