MOHAMMAD RIDHONI DJAFAR, NIM: 1011418040, “UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOBA (Studi Kasus Polda Gorontalo)”, Pembimbing I: Dr. Dian Ekawati Ismail, S.H., M.H., Pembimbing II: Jufryanto Puluhulawa, SH., MH.Penyalahgunaan narkoba di Propinsi Gorontalo telah memasuki tahap yangcukup mengkhawatirkan sehingga patut mendapatkan penanganan yang serius sebabhal tersebut dapat berdampak negatif terhadap pada masyarakat dan lingkungan social.Adapun merumuskan permasalahan tersebut sebagai berikut: a) bagaimana upayakepolisian dalam menanggulangi tindak pidana penyalagunaan narkoba di PoldaGorontalo;b) faktor-faktor apa saja yang menghambat c) faktor-faktor apa sajayangmenghambatdan mendukung upaya kepolisian dalam menangulanggi tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Polda Gorontalo Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris. Hasilpenelitian menyatakan bahwa (1) upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana penyalagunaan narkoba adalah dengan cara upayapreventif untuk mencegah terjadinya penyalagunaan tindak pidana narkoba dengan melakukan kegiatan penyuluhan di kantor, desa, sekolah, perguruan tinggi dan jugamelakukan razia di hotel, tempat hiburan malam, kost. Selain itu dilakukan upaya represif melalui melakukan penindakan terhadap pelaku penyalagunaan narkoba serta menempatkan pelaku di tahanan; (2)faktor-faktor yang mendukung yaitu adanya sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan yang baik dalam pekerjaan, tersedianya sarana dan prasarana yang memadai serta di dukung dengan ketersediaan anggaran yang cukup untuk kegiatan operasional dalam menanggulanggi tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Provinsi Gorontalo. (3) faktor-faktor yang menghambat yaitu kurangnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian memberikan informasi dan laporan terhadap tindak pidana penyalagunaan tindak pidana narkoba sehingga aparat Ditresnarkoba bekerja keras untuk menemukan. pelaku.. Kata Kunci: Upaya Kepolisian, Penyalagunaan, Tindak Pidana, Narkoba