Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Tata Kelola Kearsipan di Universitas Negeri Gorontalo yang ditinjau dari: (1) Penciptaan arsip; (2) Distribusi arsip; (3) Penyimpanan arsip; (4) Pemeliharaan arsip: (5) Penyusutan arsip. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, pengecekan keabsahan data dengan triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Prosedur penciptaan arsip mengacu pada SK Rektor No. 2 tahun 2018 tentang tata naskah dinas dan SK Rektor No 4 tahun 2018 tentang kode klasifikasi arsip. Terdapat ketentuan standar penciptaan arsip seperti jenis kertas, jenis huruf, penomoran dan kode surat, kepala naskah dinas/kop surat, dan sesuai format naskah dinas sesuai dengan jenisnya; (2) Tahap distribusi arsip dilakukan terlebih dahulu membuat lembar disposisi, lalu didistribusikan ke pihak yang tertera dalam surat tersebut. Dalam distribusi arsip terdpat penggunaan sistem TTE untuk mempecepat distribusi dan jika terdapat revisi maka arsip surat tersbut dibuat kembali. Akses informasi arsip mengacu pada SKKAAD dengan kode “B” (biasa) “R” (rahasia), dan “T” (terbatas). Pihak yang membutuhkan akses arsip harus mengajukan permintaan pada arsiparis terkait dan dilakukan pencatatan; (3) Penyimpanan arsip secara digital menggunakan alat scanner dengan resolusi 600 dpi lalu kemudian dibuat daftar arsip yang dialihmediakan. Seleksi terhadap arsip yang disimpan dilakukan dengan memisahkan arsip aktif dan inaktif serta mengacu pada Jadwal Retensi Arsip. Pencatatan arsip yang disimpan mengacu pada SK Rektor No 4 tahun 2018. Arsip yang disimpan pada sekat primer, sekunder, tersier pada filling cabinet disesuaikan dengan KKA, sementara penyimpanan arsip melalui cross reference dilakukan pada arsip dengan tebal 5 cm dan memiliki lampiran. Standar penyimpanan arsip dilakukan dengan tidak melubangi dan menghekter. Arsip disimpan dalam filling cabinet, box arsip yang bebas dari rayap. Sementara arsip digital disimpan dalam sistem manajemen surat ung.ac.id dan dalam google drive; (4) Pemeliharaan arsip dilakukan dengan mencegah arsip rusak dengan menyediakan ruang penyimpanan arsip yang memiliki AC, alat detektor api, alat penghalau tikus, tidak hanya itu arsip-arsip diberi kapur barus dan arsip foto diberi alkohol 70?n anti jamur. Perbaikan arsip dilakukan pada unit preservasi arsip, beberapa metode perbaikan arsip dilakukan dengan dengan melapisi arsip dengan kertas handmade dan chiffon, melakukan laminasi, menggunakan laruutan benzena, menggunakan teknik enkapsulasi dan teknik rewashing pada arsip digital; (5) Penyusutan arsip pada tahap pemindahan arsip dilakukan dengan melihat arsip aktif yang telah memasuki masa inaktif pada JRA lalu kemudian dipindahkan kedalam box-box arsip. Penyerahan arsip dilakukan terhadap arsip yang bernilai sejarah permanen. Pemusnahan arsip dilakukan dengan membentuk tim pemusnahan arsip yang terdiri dari kepala unit pencipta arsip, bagian hukum, dan arsiparis; dan dipastikan arsip yang akan dimusnahkan tidak terkait dengan sengketa hukum, tidak melanggar undang-undang, dan sudah tidak bernilai guna bagi organisasi. Arsip yang dimusnahkan terlebih dahulu di back up dan dibuat berita acara pemusnahan arsip. Berdasarkan temuan tersebut maka dapat disarankan: (1) UNG, perlu meningkatkan infrastruktur kearsipan dengan ruang modern dan sistem digital terintegrasi, serta melakukan pelatihan rutin bagi staf agar dapat menguasai regulasi dan teknologi terbaru terkait kearsipan; (2) Arsiparis, perlu meningkatkan kompetensi digitalisasi arsip dan berkoordinasi dengan unit kerja terkait agar proses kearsipan memenuhi standar yang berlaku; (3) Peneliti lainnya perlu mengeksplorasi topik baru di bidang kearsipan, seperti manajemen arsip digital dan keamanan data arsip, dengan studi komparatif dengan sistem arsip di perguruan tinggi lain. Kata Kunci : Tata kelola, Kearsipan, perguruan tinggi