MIZAN ( 1011417279 ) “ PERAN DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELAURGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUGAN ANAK TERHADAP ANAK (DPPKBPPA)YANG DI PANGGIL SEBAGAI SAKSI TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA DI KOTA GORONTALO” di bawah bimbingan Bapak Prof. Dr. Fence M Wantu, S.H., M.H., sebagai pembimbing I dan Bapak Mohamad Taufik Zulfikar Sarson, S.H., M.H., sebagai Pembimbing II Penelitian ini membahas peran Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KP2A) Kota Gorontalo terhadap anak yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus tind ak pidana. Anak memiliki posisi khusus dalam hukum dan perlu perlindungan serta pembinaan agar hak-haknya terjamin. Meskipun undang-undang memberikan perlindungan, terdapat kendala dalam implementasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran DP2KP2A dan faktor-faktor penghambat dalam melindungi anak saksi di Kota Gorontalo. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data dari dinas terkait dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DP2KP2A memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi saksi. Misalnya dengan melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat dan melakukan pendampingan kepada anak yang menjdai saksi sejak awal ia berhadapan dengan hukum. Selain itu penanganan psikologis anak yang menjadi saksi mejadi perhatian pemerintah dengan memberikan pelayan gratis dari dokter psikologis langsung secara gratis. namun terdapat beberapa kendala, 1) kendala administratif yang dapat menghambat kelangsungan dinas dalam memberikan pendampngan kepada anak yang menjadi saksi. 2) keterbatasan waktu yang mempengaruhi efektivitas pelayanan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah DP2KP2A Kota Gorontalo memiliki peran yang signifikan dalam melindungi anak saksi, namun kendala seperti sinkronisasi waktu dan administrasi mempengaruhi efektivitas layanan. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan koordinasi antarlembaga terkait dan mempermudah administrasi guna memastikan hak-hak anak terlindungi dengan baik Kata Kunci : Peran DP2KP2A, perlindungan anak, Saksi Anak