Gangguan jiwa adalah sesuatu keadaan yang tidak normal, baik berhubungan dengan fisik maupun dengan mental. Hal tersebut dapat menyebabkan anggota keluarga merasakan stres dan tertekan karena merawat anggota keluarga yang mengalami masalah gangguan jiwa. Kepatuhan dicirikan sebagai metode pemberian dosis, sehubungan dengan dosis pasien, waktu, porsi dosis dan penggulangan selama durasi pengobatan yang direkomendasikan. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk melihat kepatuhan minum obat pada orang dengan gangguan jiwa di Puskesmas Limbato Kabupaten Gorontalo Utara. Metode yang digunakan adalah metode yang menggunakan kualitatif dengan pendekatan prospektif untuk informasi tentang kepatuhan minum obat pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Puskesmas Limbato Kabupaten Gorontalo Utara dengan cara menghitung sisa obat dari hasil kunjungan rumah pasien. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hasil persantase kepatuhan minum obat pada pasien dari orang gangguan jiwa ODGJ. Menggunakan pill count, pada P1 dan P2 memiliki tingkat kepatuhan yang sama degan Kepatuhan 87?n 89%, Pada P3 memiliki tingkat kepatuhan yang rendahah dibawah dari 80?nagn Kepatuhan 77%. Kategori Kunci: Kepatuhan Minum Obat Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).