PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK DI SEKOLAH SEKECAMATAN BILUHU KABUPATEN GORONTALO

SRY MULYANI ABDULLATIF (811417132)
Skripsi
Pembimbing
Dr. Irwan, SKM, M.Kes (0007087205)
Yasir Mokodompis, S.KM, M.Kes (0022107605)
Tanggal Upload
25-08-2023
Abstract

Sri Mulyani M. Abdullatif, 811417132. 2022. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Sekolah Se-Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo. Skripsi, Pembimbing I Dr. Irwan, S.KM., M.Kes dan Pembimbing II Yasir Mokodompis, S.KM, M.Kes. Jurusan kesehatan masyarakat, Fakultas Olahraga dan Kesehatan, Universitas Negeri Gorontalo. Masalah rokok masih menjadi masalah nasional yang diprioritaskan upaya penanggulangannya karena menyangkut berbagai aspek dalam kehidupan seperti aspek ekonomi, sosial politik dan terutama aspek kesehatan. Indonesia menempatkan urutan ketiga terbanyak jumlah perokok, Pemerintah selaku penyelenggara Negara berkewajiban untuk menyelenggarakan upaya kesehatan bagi seluruh warga Negara Indonesia dengan menerapkan KTR. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah Se-Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo. Tujuan penelitian ini yaitu untuk memperoleh gambaran Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Sekolah Se-Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini merupakan penelitian survey dengan pendekatan deskriptif. Populasi sebanyak 16 sekolah yang meliputi SD 10 sekolah, SMP 5 sekolah, SMA/SMK 1 sekolah dengan jumlah sampel 16 sekolah yang ditentukan menggunakan total sampling. Analisis data menggunakan analisis univariat. Hasil penelitian diperoleh sekolah yang ada kebijakan tentang KTR di sekolah se-Kecamatan Biluhu yaitu 14 sekolah, penanggung jawab pelaksanaan KTR di sekolah paling banyak yaitu 15 sekolah, paling banyak tidak ada tanda KTR yaitu 11 sekolah, paling banyak pernah melaksanakan penyuluhan tentang KTR yaitu 12 sekolah, paling banyak ada tanda indikasi pelanggaran KTR yaitu 11 sekolah. Simpulan sekolah se-Kecamatan Biluhu paling banyak ada menerapkan KTR yaitu 13 sekolah dan paling sedikit tidak menerapkan KTR yaitu 3 sekolah. Disarankan untuk pihak sekolah untuk menjaga kesehatan serta kenyamanan siswa dalam proses pembelajaran disekolah sangat penting untuk menerapkan KTR yang wajib untuk dilaksanakan oleh siswa, guru dan pihak lain yang memiliki aktivitas disekolah. Kata Kunci : Kawasan Tanpa Rokok (KTR).